Pemkab Malang Berniat Jejaki Kerjasama Antardaerah Bersama Pemko Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 16 Juni 2025 | 14:13 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad menerima cindramata dari Bupati Malang M Sanusi saat berkunjung ke Pemko Batam. (Foto:Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad menerima cindramata dari Bupati Malang M Sanusi saat berkunjung ke Pemko Batam. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berniat melakukan kerjasama antardaerah bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal ini dinyatakan Bupati Malang M Sanusi bersama rombongan saat mengunjungi kantor Walikota Batam, Senin 16 Juni 2025.

Rombongan diterima lamgsung Walikota Batam Amsakar Achmad dan dilanjutkan dengan pertemuan sekaligus bertukar informasi sambil membahas terkait kerjasama antardaerah.

Baca Juga: Walikota dan Wakil Walikota Batam Dianugerahi Gelar Dato Setia Amanah dan Dato Setia Bijaksana

“Selamat datang di Batam, kunjungan ini membesarkan hati kami.

Kita bisa saling berbagi informasi, dan jika ada hal-hal teknis yang ingin didalami lebih lanjut, kami sangat terbuka,” ujar Amsakar ketika itu.

Dalam pertemuan tersebut, Amsakar memaparkan sejarah hingga perkembangan Kota Batam dari masa ke masa.

Baca Juga: Personil Patroli Unit Samapta Polsek Batu Aji, Sosialisasikan Layanan 110 Polri

Ia menjelaskan bahwa sejak awal Batam memiliki dua entitas utama, yakni Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Saat ini, kedua entitas tersebut dipimpin oleh Walikota Batam dan Wakil Walikota sekaligus Kepala dan Wakil Kepala BP Batam.

Dan saling bersinergis dalam mendorong pertumbuhan daerah.

Untuk diketahui, tujuan utama kunjungan Pemkab Malang dan DPRD Malang ke Batam adalah untuk menggali pengalaman.

Baca Juga: Bahas Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Ali: Kita Minta Klarifikasi

Terutama keberhasilan Batam dalam pengembangan sektor pariwisata, investasi, dan industri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X