Masih Terdapat Kuota, Kadinkes Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 16 Juni 2025 | 20:28 WIB
Rustam, Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Rustam, Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengimbau warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan segera mendaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih tersedianya kuota PBI yang dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera.

Rustam menyayangkan masih banyak warga yang baru mengurus kepesertaan BPJS saat sudah dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Lepas Rindu Warga Tambelan, Kunker Bupati Roby Bahas Progres Pembangunan Tambelan di 2025 Capai 3 Miliar

“Mohon kiranya Bapak/Ibu Lurah, RW, dan RT dapat menyebarluaskan informasi ini dan mendorong warganya yang kurang mampu untuk mendaftar selagi sehat,” ujar Rustam, Senin 16 Juni 2025.

Rustam menjelaskan, ketersediaan kuota PBI diketahui berdasarkan hasil evaluasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Dalam evaluasi tersebut, tercatat 3.255 peserta PBI yang sebelumnya ditanggung melalui APBD Kota Tanjungpinang kini dialihkan pembiayaannya ke skema PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Jelang Bhayangkara, Polisi Salurkan Ratusan Paket Sembako di Gunung Kijang Bintan

Namun, jumlah itu dikurangi karena terdapat 1.381 peserta yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Tambahan kuota juga berasal dari peserta PBI Provinsi Kepri yang dialokasikan untuk Kota Tanjungpinang, yaitu sebanyak 443 jiwa yang kini masuk dalam skema PBI JK pusat.

Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang mencapai 228.397 jiwa atau 95,48 persen dari total penduduk semester II tahun 2024 yang berjumlah 239.216 jiwa.

Sebagian besar peserta berasal dari segmen PBI JK, disusul segmen PPU PNS, PPU Badan Usaha, PBPU, PBI APBD, dan BP.

Baca Juga: Upaya Pencarian dan Pengembangan Bibit Atlet, 14 Disabilitas Tanjungpinang Jalani Identifikasi Sport Science NPCI Pusat

Untuk tahun 2025, Pemko Tanjungpinang menyediakan kuota PBI bagi 26.500 jiwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X