Wakil Walikota Batam Turun Langsung Tertibkan Reklame Tak Berizin dan Nunggak Pajak

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 28 Mei 2025 | 15:41 WIB
Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra saat meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center. (Foto:Diskominfo Batam)
Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra saat meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center. (Foto:Diskominfo Batam)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, Deputi BP Batam.

Baca Juga: PLN Resmikan Empat Pulau Terluar di Provinsi Kepri Dapat Layanan Listrik 24 Jam

Dan sejumlah Kepala Dinas terkait di Pemko Batam.

Penertiban ini juga merupakan bagian dari Pendampingan Hukum oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Batam terhadap pelanggaran perizinan reklame di wilayah Batam.

“Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Batam sebagai kota yang lebih tertib, nyaman, dan tertata.

Sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya,” harapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X