Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Reformasi Birokrasi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 27 Mei 2025 | 15:35 WIB
Pemko Tanjungpinang menggelar Rakor Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dalam upaya peningkatan pelayanan publik. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Pemko Tanjungpinang menggelar Rakor Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dalam upaya peningkatan pelayanan publik. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029.

Dan juga Tindak Lanjut Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi (RB) serta penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2025.

Rapat digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa 27 Mei 2025.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Komitmen Melestarikan Bahasa Melayu

Menurut Asisten Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, bahwa ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kinerja reformasi birokrasi.

"Ini merupakan tindaklanjut dari hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 yang diumumkan secara nasional oleh Kementerian PANRB, seluruh Kementerian, Lembaga.

Dan juga Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi RB Tahun 2025", ujarnya.

Baca Juga: 18 ASN Pemko Batam Terima SK Batas Usia Pensiun Per 1 Juni 2025

Augus menyatakan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan yaitu mulai dari pengisian LKE, pembahasan hasil evaluasi, hingga penyusunan rencana aksi perbaikan.

Adapun pengisian dan pelaporan Rencana Aksi RB dijadwalkan mulai bulan Juni 2025, sebagaimana arahan dalam Rakor Nasional Kebijakan Reformasi Birokrasi.

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Reformasi Birokrasi (RB) yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Eksekusi Ruko di Batam Mencekam, Penyewa dan Petugas Berhadapan

"Tentunya dengan rakor ini kita menyusun rencana aksi yang merupakan bagian dari proses monitoring tindak lanjut dan menjadi fokus Evaluasi RB Tahun 2025", ucapnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X