Satuan Binmas Polresta Barelang Lakukan Pembinaan Calon Anggota Saka Bhayangkara

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 26 Mei 2025 | 18:16 WIB
Satuan Binmas Polresta Barelang Lakukan Pembinaan Calon Anggota Saka Bhayangkara
Satuan Binmas Polresta Barelang Lakukan Pembinaan Calon Anggota Saka Bhayangkara

 

KLIKREAD.COM, Batam - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui kegiatan pembinaan terhadap calon anggota Saka Bhayangkara.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Voli Polresta Barelang Sabtu, 24 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril didampingi oleh Ps. Kanit Binkamsa, Ipda Agus Salim, serta Instruktur Saka Bhayangkara, Kristoforus Silvester Fernando.

Baca Juga: Selundupkan 45 Kg Narkoba dari Tulang Manusia, Mantan Pramugari Tertangkap di Bandara

Sebanyak 25 orang calon anggota Saka Bhayangkara turut hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Sat Binmas memberikan arahan dan pembinaan kepada para calon anggota agar senantiasa mengedepankan sikap disiplin, tanggung jawab, dan semangat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Ditekankan pula pentingnya mengikuti rangkaian pembinaan dan pelatihan secara rutin bersama personel Sat Binmas yang bertindak sebagai instruktur.

Baca Juga: Alasan Anak Belum Siap Mandiri, Sahrul Gunawan Larang Anaknya Kuliah di UGM

Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon anggota Saka Bhayangkara dapat meningkatkan keterampilan, memperluas wawasan, serta membentuk mental dan karakter yang kuat sebagai generasi muda yang siap menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sat Binmas Polresta Barelang terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan yang berkelanjutan guna mencetak kader-kader muda yang berintegritas, disiplin, dan berjiwa Bhayangkara sejati. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X