18 ASN Pemko Batam Terima SK Batas Usia Pensiun Per 1 Juni 2025

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 27 Mei 2025 | 15:10 WIB
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat menyerahkan SK Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juni 2025 kepada salah satu pegawai ASN. (Foto:Diskominfo Batam)
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat menyerahkan SK Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juni 2025 kepada salah satu pegawai ASN. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Sebanyak 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam menerima Surat Keputusan (SK) memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juni 2025.

SK pensiun diserahkan Walikota Batam Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Penyerahan SK dilakukan di Ruang Rapat BKPSDM Lantai III Kantor Walikota Batam, Selasa 27 Mei 2025.

Baca Juga: Walikota dan Wakil Walikota Batam Tinjau Dua Titik Proyek Pelebaran Jalan

“Atas nama Wali Kota Batam, Wakil Walikota Batam dan pribadi mengapresiasi pengabdian dan dedikasi Bapak/Ibu dalam melaksanakan tugas selama ini.

Karena selama ini dengan penuh tanggung jawab telah melaksanakan program kerja bidang kepegawaian, serta melaksanakan koordinasi tugas,” ujar Jefridin.

Diyakininya pengabdian yang telah dilakukan selama ini akan menjadi amal jariah bagi para purna tugas.

Baca Juga: Eksekusi Ruko di Batam Mencekam, Penyewa dan Petugas Berhadapan

Apalagi melihat lama pengabdian para ASN ada yang mencapai masa tugas 40 tahun.

Menurutnya cukup banyak sumbangsih yang diberikan untuk kemajuan pembangunan Kota Batam.

Meski sudah memasuki masa pensiun menurutnya masih dapat memberikan masukan dan kritikan unuk kemajuan pembangunan Batam.

“Setelah pensiun jangan merasa seperti orang tidak bermanfaat, berikan masukan kritikan yang membangun agar Batam semakin baik ke depan.

Baca Juga: Satuan Binmas Polresta Barelang Lakukan Pembinaan Calon Anggota Saka Bhayangkara

Agar tetap dapat aktif dan mengisi waktu luang, Bapak/Ibu dapat bergabung dengan PWRI Kota Batam yang merupakan wadah para pensiunan ASN baik dari Pemko Batam maupun instansi lainnya,” pesannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X