KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam gencar melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin dan menunggak pajak.
Bahkan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center, pada Selasa malam 27 Mei 2025.
Pembongkaran ini merupakan bagian awal dari upaya penataan reklame di Kota Batam, yang secara keseluruhan tercatat mencapai 681 titik.
Baca Juga: Pemko Batam Targetkan Bentuk Koperasi Merah Putih di 64 Kelurahan se-Kota Batam
Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tidak memiliki izin serta yang belum membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dua papan reklame berukuran 5x10 meter milik PT Renzo dan CV Sun Li dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Hal ini menunjukkan sikap kooperatif para pelaku usaha dalam mendukung terciptanya tata kota yang tertib dan sesuai dengan regulasi.
Baca Juga: 99,10 Persen Rumah Tangga di Provinsi Kepri Telah Menikmati Layanan Listrik
“Penertiban ini adalah komitmen kami bersama untuk menegakkan aturan dan menciptakan wajah kota yang tertib dan bersih.
Kami memberikan kesempatan kepada pemilik reklame untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin hingga 2 Juni 2025.
Setelah itu, akan dilakukan penyegelan,” tegas Li Claudia.
Ia juga mengimbau para pemilik reklame yang telah sesuai peruntukannya untuk segera mengurus perizinan dan sewa lahan melalui BP Batam dan Pemko Batam.
“Kami memberikan waktu 30 hari sejak surat pemberitahuan disampaikan. Jika tidak diurus, maka reklame tersebut akan ditertibkan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Pemko Tanjungpinang Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Komitmen Melestarikan Bahasa Melayu
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Reformasi Birokrasi
Upaya BP Batam Jaga Kondusifitas Iklim Investasi, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Cek Langsung Kegiatan Produksi di Kawasan Industri
BP Batam Sambut Positif Rencana Ekspansi Gexpro Services ke Batam
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Tinjau Kondisi Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Isa
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kp Pelita Dukung Program Ketahanan Pangan dalam Rangka Asta Cita Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
PLN Resmikan Empat Pulau Terluar di Provinsi Kepri Dapat Layanan Listrik 24 Jam
Gubernur Kepri Tegaskan Jaga Sikap, Prilaku dan Integritas, 3.559 Pegawai Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan ASN
99,10 Persen Rumah Tangga di Provinsi Kepri Telah Menikmati Layanan Listrik
Pemko Batam Targetkan Bentuk Koperasi Merah Putih di 64 Kelurahan se-Kota Batam