“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia,” tegas Kapolsek.
Baca Juga: Bisa Cek Kondisi Mesin Mobil Dilakukan Sendiri di Rumah
Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Polsek Nongsa untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. ***
Artikel Terkait
Disdik Kota Tanjungpinang Berlakukan Sekolah Pembiasaan Doa dan Ibadah Sebelum Pelajaran Dimulai
Pastikan Layanan pada Pasien Berjalan Lancar, Tim Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Cek RSBP Batam
Lihat Langsung Keluhan Pelaku Usaha Pertanian, Tim Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau Kawasan Agribisnis Sei Temiang
Tingkatkan Potensi PAD, Pemko Batam Gelar FGD Bahas Tata Kelola dan Survei Potensi Perparkiran
Jaga Kesolidan dan Profesionalisme, Bea Cukai Batam Gelar Apel Rutin Bulanan
Kolaborasi Semen Merah Putih dan PT Perkasa Beton Batam: Siap Dukung Proyek Strategis Nasional
Kepulauan Riau Terus Jadi Sorotan sebagai Jalur Utama Masuknya Narkoba
Perebutkan Hadiah Rp132 Juta, Dispora Buka Turnamen Bola Voli Piala Bergilir Walikota Batam
Turut Hadir Rakor KPK, Lis Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Bebas Korupsi
Jalan Pelantar II Amblas, Akses ke Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Dialihkan Sementara