Polsek Nongsa Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:56 WIB
Polsek Nongsa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural yang terjadi di wilayah hukumnya Sabtu, 17 Mei 2025.
Polsek Nongsa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural yang terjadi di wilayah hukumnya Sabtu, 17 Mei 2025.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia,” tegas Kapolsek.

Baca Juga: Bisa Cek Kondisi Mesin Mobil Dilakukan Sendiri di Rumah

Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Polsek Nongsa untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X