Disdik Kota Tanjungpinang Berlakukan Sekolah Pembiasaan Doa dan Ibadah Sebelum Pelajaran Dimulai

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
Siswa-siswi di salah satu SD negeri di Kota Tanjungpinang sedang membaca Al Quran sebelum memulai pelajaran di dalam kelas. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Siswa-siswi di salah satu SD negeri di Kota Tanjungpinang sedang membaca Al Quran sebelum memulai pelajaran di dalam kelas. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang memberlakukan sekolah melakukan pembiasaan doa dan ibadah sebelum siswa dan guru memulai belajar di dalam kelas.

Hal ini dalam rangka mendukung visi, misi, dan program 100 hari kerja Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Raja Ariza,.

Pemberlakuan doa dan beribadah ini ditegaskan lewat surat edaran bagi sekolah mulai jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: DPP Kota Tanjungpinang Serahkan Bantuan Kementan Berupa Alat dan Mesin bagi 4 Kelompok Tani

Edaran ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan keagamaan.

Seperti pembacaan Al Quran bagi siswa Muslim dan doa bersama sebelum pelajaran dimulai.

Selain itu, kerjasama dengan orang tua juga ditekankan, khususnya dalam membiasakan anak-anak beribadah di luar jam sekolah.

Baca Juga: Satpol PP Tanjungpinang Razia Rutin Bongkar Lapak PKL di Fasilitas Umum

Yakni berupa shalat berjamaah dan mengaji di tempat ibadah terdekat dengan tempat tinggal siswa.

Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Melalui kebijakan ini, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Raja Ariza, berharap dapat membentuk generasi muda Tanjungpinang yang tidak hanya cerdas secara akademik.

Tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki fondasi spiritual yang kuat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X