KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang terus melakukan razia rutin terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri tanpa izin di atas fasilitas umum.
Seperti pada Kamis 15 Mei 2025, Satpol PP Lapak PKL menertibkanLapak PKL berada di kawasan Jalan Adi Sucipto KM 10.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018.
Yakni tentang Ketertiban Umum, sekaligus upaya untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini terganggu oleh aktivitas berdagang yang tidak sesuai peruntukannya.
“Keberadaan lapak-lapak tersebut tidak hanya melanggar perda, tetapi juga merusak estetika kota dan mengganggu keteraturan lingkungan.
Banyak pedagang meninggalkan gerobak, alat masak, dan barang dagangan begitu saja setelah berjualan.
Hal ini tentunya menimbulkan kesan semrawut di ruang publik,” ujarnya.
Penertiban di lapangan dipimpin Kepala Bidang Trantib, Irwan Yakub, bersama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Singgih Prawiro Hermawan.
Tim turut didampingi staf Kelurahan Pinang Kencana serta RT setempat.
Dari hasil penertiban, petugas mendapati tiga lapak PKL berdiri di atas fasilitas umum di wilayah RT 001/RW 001.
Dua di antaranya dibongkar dan barang-barangnya dikembalikan kepada pemilik.
Artikel Terkait
Intel Kodim Tangkap Pengedar Narkoba di Star Pool and Cafe Kijang, Sabu Diamankan 10,85 Gram
Amsakar Ajak Milad BMGQ Dijadikan Ajang Evalusi Kinerja Keberhasilan Membentuk Karakter Anak Cinta Al Quran
Walikota Batam Ajak Elemen Masyarakat Terus Menjaga Kekompokan Membangun Batam Makin Maju dan Sejahtera
Walikota Batam Dorong ASN Jadikan Pribadi Cerdas dan Arif Hadapi Kritikan Masyarakat
Pemko Batam Komitmen Dukung UMKM dan IKM agar Tumbuh Lebih Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi
Lis Ajak GOW Perkuat Peran Perempuan Tingkatkan Perekonomian di Kota Tanjungpinang
Terkesan Semraut, Satpol PP Tanjungpinang Copot Pamflet dan Spanduk Dipasang Sembarangan di Sejumlah Titik
Dukung Ketahanan Pangan, JAPFA Resmikan Kandang dan Luncurkan Program Pendidikan
Orang Sakit Rekam e-KTP Tak Perlu Datang ke Disdukcapil Kota Batam, Petugas Langsung Jemput Bola Kunjungi Rumah Warga
Walikota Batam Ajak OPD Satukan Persepsi Wujudkan Zona Integritas Beri Pelayanan Prima pada Masyarakat