Mendikdasmen Batalkan Belajar Lewat Online, Sekolah Laksanakan PMB Dilakukan Secara Tatap Muka

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 25 Maret 2026 | 15:26 WIB
Abdul Mu'ti, Mendikdasmen RI.
Abdul Mu'ti, Mendikdasmen RI.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti telah membatalan penerapan pembelajaran online dalam rangka strategi efisiensi energi di dalam negeri

Mendikdasmen langsung mengintruksikan sekolah agar kegiatan proses belajar mengajar (PBM) dilakukan seperti biasa secara tatap muka usai libur hari raya Idul Fitri.

Mendikdasmen menjelaskan, wacana penerapan kegiatan PBM secara daring dan luring dibatalkan karena mempertimbangkan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter para murid.

Baca Juga: Timnas Indonesia U17 Kalahkan Honduras, Nova Arianto Sampaikan Ini

“Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret kemarin, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pembelajaran dapat dilaksanakan seperti biasa, yakni siswa dapat datang ke sekolah untuk proses pembelajaran.

"Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa," kata Pratikno.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Pendidikan Vokasi untuk Tenaga Kerja Domestik dan Migran

Pratikno mnegakui bahwa memang pernah ada diskusi tentang kemungkinan penggunaan metode hybrid yang mengombinasikan luring dan daring.

Namun, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, maka pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini.

“Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Sekolah Terintegrasi untuk Anak dari Keluarga Menengah ke Bawah

Maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, baik yang berada di bawah Kemendikdasmen, Kemenag dan Kemendiktisainstek.

Ini prioritas. Ini utama,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X