KLIKREAD.COM-Setelah viral kasus peretasan dan pencurian uang di mobile banking dengan modus melalui undangan pernikahan di grup WhatsApp kini si pembuat aplikasi berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kasus yang dalam modus operandinya sangat identik dengan modus tukang paket yang mengirimkan resi pengiriman paket di WhatsApp ini ternyata masih berstatus seornag mahasiswa.
Penipuan yang membuat pemilik hp mengklik pesan dan kemudian secara otomatis terinstal aplikasi peretasan ini sempat membuat heboh dan khawatir berbagai kalangan lantaran sangat cepat dan telah banyak memakan korban.
Beberapa netizen pun kagum sekaligus khawatir lantaran penipu berpura-pura seolah dari kurir paket untuk modus menggunakan resi atau kerabat modus dengan mengirimkan undangan pernikahan sangat mudah membuat masyarakat gampang terjebak jika tidak sadar kalau itu sebenarnya penipuan.
Apalagi masih banyak masyarakat yang masih tidak cermat dan teliti ketika menerima hal-hal yang mencurigakan, sehingga banyak korban telah tertipu oleh dua modus peretasan ini.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Fulham, Menanti Debut Enzo Fernandez
Namun untungnya pihak kepolisian telah melakukan penelusuran dan kemudian berhasil menangkap salah seorang mahasiswa dengan inisial IA yang masih berumur 20 tahun.
IA adalah Warga dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang tercatat masih sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Gratis Dowload Contoh Soal Literasi Bahasa Indonesia untuk Hadapi UTBK SNBT 2023
Meski masih berstatus mahasiswa, Ia ditangkap dan terbukti merupakan pembuat aplikasi undangan pernikahan yang telah memakan banyak korban dari masyarakat yang saldo rekening di mobile bankingnya dikuras habis.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Siber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ungkap Kasubbid Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo dikutip dari tribatanews.polri.go.id (3/2/23).
Baca Juga: Masukkan Kunci Jawaban Teks ALBANIA pada Games Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi Hari Ini
Untuk penelusuran awal, Kompol Sutomo juga menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut diketahui hanya membuat aplikasi undangan pernikahan dan kemudian telah menjualnya, pembelinya itupun kemudian memanfaatkan aplikasi tersebut untuk tindak kejahatan.
Kompol Sutomo juga menambahkan bahwa pembeli aplikasi dari pelaku IA sudah tertangkap dua orang. Mereka masing-masing ditangkap di tempat yang berbeda. Salah satunya di Sumatera dan yang satunya berada di Kabupaten Wajo.
Artikel Terkait
LAGI APESl! Dua Pelaku Pembobol ATM Diringkus Polisi di Tangerang, Lima Anggota Komplotan Lainnya Masih Buron
Libatkan Kompolnas dan Pakar dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi Hadirkan Kendaraan di TKP
Update Kasus Serial Killer Bekasi-Cianjur, Duloh Siap Terima Hukuman Mati, Sebanyak Sembilan Korban Tewas
Kabar Kriminal! 2 Bandar Narkoba di Eks Kampung Boncos diciduk, Polisi Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan
Serial Killer Bekasi-Cianjur, Enggak Bakal Tobat jika Tidak Ditangkap, Wowon Ngaku Beragama dan Percaya Tuhan