KLIKREAD- Kamis sore ini, 17 November 2022, Bareskrim Polri rencananya mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Informasi dari Dir Tipiter diperkirakan sore ini ya (pengumuman tersangka pada kasus gagal ginjal akut anak)," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta.
Kabar tentang pengumuman tersangka pada kasus gagal ginjal akut anak diperoleh setelah Bareskrim Polri rampung melakukan gelar perkara pada Rabu, 16 November 2022.
Baca Juga: HP Smartphone Asus ROG Phone 5, Spesifikasi dan Harga dengan Varian hingga RAM 16 GB ROM 256 GB
Sehubungan dengan hal itu, Brigjen Pipit Rismanto, Dir Tipiter Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa polisi telah menetapkan tersangka berkenaan dengan perkara itu.
"Sudah ada tersangkanya," ujar Pipit kepada wartawan pada Rabu, 16 November 2022.
Meski begitu, Pipit belum bisa mengungkap tersangka itu. Ia mengungkapkan, akan menyampaikan penanganan perkara itu secara lengkap melalui keterangan pers resminya.***
Baca Juga: Viral! Jenazah Dalam Peti di RSUD Kota Bogor Hidup Lagi, Ini Kronologinya
Artikel Terkait
Dalami Unsur Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Akan Periksa PT Afi Farma Pharmaceuticals
Kemenkes Terima Fomepizole, Berikut 17 Rumah Sakit Penyedia Penawar EG dan DEG Gagal Ginjal Akut pada Anak
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Produsen Obat Unibebi
Perkembangan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM
Update Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Penyidik Buru Owner CV Samudera Chemical Depok