Ferdy Sambo Akan Dipertemukan Dengan Keluarga Brigadir J di Lanjutan Sidang Perkara Pembunuhan Berencana

photo author
Khairul, Klik Read
- Selasa, 1 November 2022 | 08:28 WIB
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini Selasa (01/11/2022) di PN Jaksel akan menghadirkan saksi dari keluarga almarhum Brigadir J (Foto/Istimewa.)
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini Selasa (01/11/2022) di PN Jaksel akan menghadirkan saksi dari keluarga almarhum Brigadir J (Foto/Istimewa.)

KLIKREAD - Hari ini, Selasa (01/11/2022), terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Agenda sidang kali ini sesuai dengan putusan sela Majelis Hakim pekan lalu mengagendakan pemeriksaan saksi. 

Baca Juga: Saksi Susi, ART Ferdy Sambo, Lebih Banyak Menjawab Tidak Tahu Pada Sidang Ketiga Terdakwa Bharada E

Saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini adalah dari pihak keluarga almarhum Brigadi J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didatangkan oleh JPU dari Jambi.

Sidang hari ini adalah sidang yang menjadi momen pertama kali terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, istri Sambo, akan bertemu langsung di ruang sidang dengan keluarga korban.

Baca Juga: Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo Hadir Sebagai Saksi di Sidang Ketiga Richard Eliezer Atau Bharada E

Sidang perkara pembunuhan berencana ini akan memeriksa saksi sebanyak 12 orang dari pihak keluarga alhamrhum Brigadir J, diantaranya adalah orang tua Brigadir J, adik kandung Brigadir J, Vera Simanjuntak (kekasih Brigadir J), hingga Kamaruddin Simanjuntak sebagai penasehat keluarga almarhum Brigadir J.

Agenda sidang direncanakan akan terpisah antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menurut keterangan dari PN Jaksel. Antara Ferdy Sambo terlebih dahulu dan Putri Candrawathi belakangan.

Baca Juga: Sidang Ketiga Richard Eliezer Menghadirkan 12 Saksi, Diantaranya ART dan Ajudan Ferdy Sambo

Seperti diketahui, sidang kemarin dalam perkara yang sama, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E diwarnai dengan aksi hakim yang terlihat kesal dengan keterangan saksi Susi (ART keluarga Sambo) yang berubah-ubah dan berbelit-belit bahkan diindikasikan memberikan keterangan palsu dibawah sumpah.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X