Kepala BPOM, 26 Obat Sirup Menambahkan Pelarut Berbahaya Seperti Glikol, Sorbitol, dan Gliserin

photo author
Khairul, Klik Read
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito sedang menyampaikan daftar 26 obat sirup yang tidak aman untuk dikonsumsi (PMJ News/Instagram)
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito sedang menyampaikan daftar 26 obat sirup yang tidak aman untuk dikonsumsi (PMJ News/Instagram)

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Merilis Daftar 102 Obat Sirup Yang Dikonsumsi Oleh 156 Pasien Gagal Ginjal Akut

"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman," ungkap Penny K Lukito

Selain itu, BPOM juga memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat sirup.

Sayangnya dengan tidak merilis daftarnya, BPOM terkesan masih ragu-ragu atau tidak berani melangkahi Kementerian Kesehatan dalam hal ini.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X