Oleh karena hal itu, pengacara Brigadir J itu pun menyarankan agar salah satu anggota Polri yang diduga sebagai mantan anak buah Ferdy Sambo untuk dimutasi terlebih dahulu agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dalam menangani kasus pembunuhan ini.
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Makanan Ini Dapat Menambah Gairah Suami yang Bikin Istri Ketagihan
"Lebih bagus, Andi Rian sebagai Dirtipidum dimutasi dulu, misalnya dikasih jabatan lain, misalnya jadi Wakapolda kah," katanya.
Sebagai informasi, pihak Kepolisian telah melakukan uji lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J untuk memperkaya bukti petunjuk.
Pelaksanaan uji lie detector itu pun dilakukan secara bertahap di waktu yang berbeda. Mulanya, di awali dengan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. Lalu, dilanjutkan oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Kelima tersangka tersebut pun mendapatkan pertanyaan yang berbeda-beda sesuai dengan perannya masing-masing dalam insiden penembakan Brigadir J. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Hanya pertanyaan kunci (yang ditanyakan kepada para tersangka)," ujarnya.
"Berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," tuturnya, melanjutkan.(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat).
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Soal Hasil Lie Detector Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Sebut Ada yang Tidak Benar
Artikel Terkait
Cerita Dibalik Istilah G30S, G30S/PKI, Gestapu, dan Gestok, Ada Yang Mirip Dengan Polisi Khusus NAZI
Fakta Pedih Tragedi G30S PKI, Berdalih Menyelamatkan Negara Padahal…
Fakta Mencengangkan Tentang D.N Aidit yang Disebut-sebut Dalang Tragedi G30S PKI
Komnas HAM Memberi Keterangan Terkait Ferdy Sambo yang Disebut Punya Masalah Kejiwaan