nasional

Lima Parpol Tak Lolos Verifikasi Tahap II KPU, Apa Saja? Cek di Sini!

Senin, 21 November 2022 | 06:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan ada lima parpol yang tidak lolos verifikasi tahap II (Foto tangkapan layar)

"Kelima parpol tersebut tidak memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 dan Pasal 8 PKPU No. 4 Tahun 2022," terangnya.

"Sehingga proses pendaftaran parpol khususnya lima parpol tersebut sudah selesai pada saat kami menyampaikan verifikasi administrasi perbaikan sebagaimana yang diamanatkan dalam putusan Bawaslu RI," sambungnya.***

Halaman:

Tags

Terkini