KLIKREAD- Polri akan memeriksa petinggi PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga berasal dari obat sirup masih terus dikembangkan.
Polri menyebut bahwa PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries terlibat dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Brigjen Pol Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa polisi akan memeriksa seluruh saksi yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, termasuk direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
Baca Juga: PT Argatama Multi Agung Membuka Lowongan Purchasing Staff, Info Loker Bogor Jawa Barat November 2022
"Semua pasti kita lakukan pemeriksaan," ungkap Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 4 November 2022.
Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, yang seluruhnya diperiksa di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara apabila proses pemeriksaan telah selesai.
"Kita lakukan gelar perkara dulu. Setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.
Pemeriksaan dilakukan atas maraknya kasus gagal ginjal akut akibat temuan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di dalam obat sirup.
Sebelumnya diberitakan, Habiburokhman, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mendukung Polri untuk mengusut tuntas dugaan pidana atas temuan penyakit gagal ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 100 anak.
“Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas,” terang anggota DPR RI Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2022.
Menurut anggota DPR asal Lampung ini, langkah Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut tersebut sudah tepat.
“Respons cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat. Sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tuturnya.