nasional

Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Berpelukan di Sidang Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selasa, 1 November 2022 | 11:37 WIB
Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan sebelum sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan saksi dari keluarga almarhum Brigadir J (PMJ/Fajar)

KLIKREAD - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana hari ini, Selasa (01/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali dilanjutkan.

Hari ini agenda sidang adalah memeriksa keterangan saksi dari keluarga almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Dipertemukan Dengan Keluarga Brigadir J di Lanjutan Sidang Perkara Pembunuhan Berencana

Tampak hadir semua saksi dari keluarga almarhum Brigadir J sebanyak 12 orang, termasuk orang tua, kakak, adik, kekasih, dan penasehat hukum Kamaruddin Simanjuntak.

Ada momen kemudian dalam ruang sidang, saat sidang belum dimulai, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan sebelum sidang dimulai. 

Baca Juga: Saksi Susi, ART Ferdy Sambo, Lebih Banyak Menjawab Tidak Tahu Pada Sidang Ketiga Terdakwa Bharada E

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan ke ruang sidang. Ferdy Sambo dibawa dari Rutan Mako Brimob, sementara Putri Candrawathi dibawa dari Rutan Kejaksaan.

Sebelum persidangan dimulai, majelis hakim meminta kepada kedua terdakwa untuk pindah tempat duduk di samping kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo Hadir Sebagai Saksi di Sidang Ketiga Richard Eliezer Atau Bharada E

Ferdy Sambo yang hadir terlebih dahulu di ruang sidang pindah ke sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis, yang kemudian disusul oleh istrinya, Putri Candrawathi.

Saat Putri ingin menuju tempat duduknya, ia melewati dan menghampiri suaminya dan saling bersalaman serta berpelukan. Momen ini kemudian terekam oleh kamera awak media yang hadir dalam ruang sidang PN Jaksel.

Seperti diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa oleh Jaksa dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati***

 

Tags

Terkini