KLIKREAD- Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kameramen Baim Wong. Keduannya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ITE terkait laporan prank laporan KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
"Hari ini untuk laporan ITE (Baim Wong dan Paula Verhoeven, red) memanggil saksi driver dan kameramen," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Senin, 24 Oktober 2022 sebagaimana dikutip KlikRead dari PMJ News.
Nurma menegaskan bahwa dalam laporan kasus ITE Baim Wong dan Paula Verhoeven ini, penyidik telah memeriksa setidaknya lima saksi.
Baca Juga: Cabul, Pegang Kemaluan Murid, Oknum Guru Bela Diri Diciduk Polresta Bogor Kota
Untuk itu, polisi akan memeriksa tiga saksi lagi dari sopir dan kameramen. "Satu driver, dua kameramen," ungkap Nurma.
Diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Selatan sedang mendalami dua laporan konten prank KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Varhoeven.
Selain kembali memanggil pasangan artis tersebut, hari ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap driver dan kameramen mereka.
Baca Juga: Ini Dia Honda Prinz, Skuter Listrik Menawan Cuma Rp12 Jutaan dengan Jarak Tempuh 100 Kilometer
Pada kesempatan sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengatakan driver dan kameraman diperiksa terkait dengan laporan palsu KDRT. Sementara itu, Baim Wong dan Paula diperiksa terkait UU ITE prank konten KDRT.
"Jadi, pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan cameraman. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," ungkap Nurma pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Dibanderol Murah, Ini Beragam Fitur Canggih Skuter Listrik Ola Electric Plus Kecerdasan Buatan
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa baik Baim Wong, Paula Verhoeven serta sopir dan kameramennya sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka. Rencananya pemeriksaan akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
"Hari ini hadir jam 1 siang. Nanti hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," tukasnya.***