Ini karena sejumlah obat sirup di pasaran mengandung cemaran EG dan dietilen glikol (DEG) yang memicu gagal ginjal akut seperti dialami oleh ratusan pasien yang saat ini dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia.
Senyawa EG dan DEG di dalamnya diduga melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM. ***