KLIKREAD - Gangguan gagal ginjal akut atau juga disebut gangguan gagal ginjal akut atipikal progresfi (GgGAPA), telah menewaskan ratusan orang di Indonesia hingga pekan ini.
GgGAPA ini diawali oleh adanya konsumsi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol diatas ambang batas normal. Ratusan orang masih dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia. Kebanyakan GgGAPA ini dialami oleh pasien anak-anak yang banyak mengonsumsi obat sirup.
Hari ini, Menteri Kesetahan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sebanyak 26 obat Fomepizole untuk gangguan ginjal akut atipikal progresif (GgGAPA) akan tiba di Indonesia pada Minggu (23/10/2022).
Seperti dilansir dari laman PMJ News, Budi Gunadi Sadikin mengatakan; "(Fomepizole) datang hari ini, dibawa, diterbangkan. Nanti ada orang yang ambil," ujar Budi Gunadi usai menghadiri acara senam sehat dalam rangka Hari Osteoporosis Nasional di Gelora Bung Karno Jakarta.
Baca Juga: FANTASTIS! Polisi Sita Aset Bos Judi Online Konsorsium 303 Apin BK Senilai 145 Miliar Rupiah
Menurut Menkes, jumlah obat antidote GgGAPA, Fomepizole, yang datang sebanyak 26 vial. Budi menyebutkan Fomepizole yang terbilang masih langka itu didatangkan pemerintah dari Singapura dan Australia.
"Kita dapat dari Singapura 10 vial, lalu dari Australia 16 vial. Jadi, saya berterima kasih karena obat ini masih langka. Saya telepon Menteri Kesehatan Singapura dan Australia," tambah Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.
Budi mengatakan kedatangan Fomepizole yang termasuk jenis antidotum atau antidot (antidote) sebagai obat penawar untuk mengatasi keracunan. Pemerintah sendiri sudah memesan obat ini sebanyak 200 vial guna menanggulangi GgGAPA yang sudah dialami oleh ratusan orang.
Artinya, lanjut Menkes Budi, kedatangan 200 vial obat tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal baru 26 vial dulu dan untuk sisanya menyusul dan berharap bisa segera datang ke Indonesia.
Baca Juga: TERUNGKAP! Menko PMK, Ternyata 80 Persen Kandungan Obat di Indonesia Masih Diimpor
Fomepizole memiliki kemampuan untuk menangani gangguan ginjal akut yang mampu mengikat zat berbahaya dalam tubuh. Penggunaan obat ini dengan cara injeksi atau disuntik pada pembuluh darah vena (intravena) pasien yang mengidap GgGAPA.***