FANTASTIS! Polisi Sita Aset Bos Judi Online Konsorsium 303 Apin BK Senilai 145 Miliar Rupiah

photo author
Khairul, Klik Read
- Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Polda Sumut Sita 26 Aset Bos Judi Online Apin BK bernilai ratusan miliar rupiah (Foto: Humas Polda Sumut)
Polda Sumut Sita 26 Aset Bos Judi Online Apin BK bernilai ratusan miliar rupiah (Foto: Humas Polda Sumut)

KLIKREAD - Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberap bulan lalu untuk menumpas judi online yang sangat meresahkan masyarakat.

Kemudian Kapolri langsung bergerak cepat dengan memerintahkan seluruh jajarannya  memberantas judi online di wilayahnya masing-masing. Jika tidak, Kapolri tak segan-segan akan mencopot bawahannya yang dinilai tidak mampu mengatasi judi online.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Merilis Daftar 102 Obat Sirup Yang Dikonsumsi Oleh 156 Pasien Gagal Ginjal Akut

Judi online berkait dengan isu Konsorsium 303 atau jaringan mafia judi yang diduga melibatkan elit Polri, terutama setelah kasus Ferdy Sambo dikaitkan dengan Konsorsium 303.

Salah satu bos judi online besar yang terkait dengan Konsorsium 303, Apin BK alias A alias J, sudah ditangkap setelah kabur dari kejaran polisi selama tiga bulan.

Saat ini Apin BK sudah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Agenda Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs, Putusan Sela Hakim dan Menghadirkan Saksi Keluarga Almarhum Brigadir J

Seperti dilansir dari laman rri.co.id, Polda Sumut sudah melakukan sita sejumlah aset, termasuk rumah megah milik bos judi online Apin BK. Rumah itu diduga senilai 30 miliar rupiah. Lokasi rumah aset Apin BK tersebut berada di Jalan Palem Komplek Cemara Asri, Percur Seituan, Deli Serdang, Sumut.

Apin BK adalah tersangka kasus judi. Rumah itu disita, pada Selasa (18/10/2022), dan diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: TERUNGKAP! Menko PMK, Ternyata 80 Persen Kandungan Obat di Indonesia Masih Diimpor

“Untuk aset yang berada di Jalan Palem itu ditaksir mencapai Rp30 miliar. Dan yang di Jalan Bakau Rp21 miliar,” kata Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut AKBP Herwansyah kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Dia mengatakan, dari hasil penyidikan terhadap gurita bisnis haram judi online Apn BK sudah sekitar Rp145,79 miliar aset tersangka Apin BK yang disita oleh pihak kepolisian. "Penyitaan, juga dilakukan terhadap aset yang berada di Jalan Bakau," ujar dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Agar Lebih Ketat Pengawasan Terhadap Obat Sirup Yang Bikin Gagal Ginjal Akut

"Sehingga, dari penyitaan di dua tempat itu, aset diduga hasil dari TPPU senilai Rp51 miliar," kata dia. Bahkan, kata dia, total aset disita mencapai ratusan miliar rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X