“Adapun total keseluruhan aset tersangka A alias J, sudah disita itu sementara ini sebesar Rp145,79 miliar,” kata Herwansyah. Apin BK yang sudah tersangka masih dalam penahanan.
Baca Juga: UPDATE! Trgaedi Kanjuruhan Malang Jum'at 21 Oktober 2022, Korban Bertambah Menjadi 134 Orang
"Dan proses penyidikan untuk segera diajukan ke persidangan atas kasus perjudian online dan TPPU," ujar dia. Apin BK sempat buron selama hampir tiga bulan.
Tepatnya, ketika Polda Sumut melakukan pemberantasan praktik perjudian online. Pada 14 Oktober lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepolisian melakukan penangkapan Apin BK, kabur ke Malaysia.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ada Tiga Zat Kimia Berbahaya Dalam Obat Sirup Balita
Seperti diketahui, Apin BK adalah salah satu bandar judi online masuk dalam daftar para mafia judi di Konsorsium 303. Kapolri telah menyatakan, akan mengusut tuntas Konsorsium 303 itu.***