nasional

Majelis Hakim Persidangan Bharada E Meminta JPU Menghadirkan 12 Saksi Dalam Persidangan Berikutnya

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:16 WIB
Bharada E meminta kepada majelis hakim agar persidangan berikutnya menghadirkan Ferdy Sambo Cs (Dok. Istimewa dan PMJ News)

Untuk saksi dari keluarga korban almarhum Brigadir J yang berada di Jambi, maka hakim meminta JPU untuk berkoordinasi dengan Kejati Jambi dan PN Jambi untuk mengatur ruangan agar bisa dihadirkan secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Wahyu Imam Santoso kemudian merinci kembali saksi yang perlu dihadirkan dari pihak keluarga korban Brigadir J adalah:

Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Menolak Disebut Sebagai Pengendali, Pengguna dan Sekaligus Pengedar Narkoba

1. Kamarudin Simanjuntak

2. Samuel Hutabarat

3. Rosti Simanjuntak

4. Marezal Rizky

5. Yuni Artika Hutabarat

6. Devianita Hutabarat

Baca Juga: Sidang Putri Candrawathi Selesai, Terdakwa Tidak Mengerti Dengan Dakwaan Jaksa Terhadap Dirinya

7. Novitasari Nadea

8. Rohani Simanjuntak

9. Sanggah Parulian

10. Rosline Emika Simanjuntak

11. Indrawanto Pasaribu

Halaman:

Tags

Terkini