Permintaan dari penasehat hukum Bharada E tersebut langsung dibalas oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa. Hakim kemudian menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan. Namun kehadiran seluruhnya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.
“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.
Proses persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memang mendapat sorotan luar biasa dari publik, terutama para warganet yang terus memantau jalannya persidangan ini. Publik dan keluarga Almarhum Brigadir J berharap persidangan ini bisa menghadirkan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.***