nasional

ASYIK! Pemerintah Sudah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023,Cek di Sini Ya

Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional 2023, Ini Rinciannya (pixabay/tigerlily713)

KLIKREAD- Pemerintah Indonesia sudah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023.

Berita ini tentu sangat menggembirakan karena kita bisa membuat rencana yang pas untuk tahun 2023 dengan melihat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. 

Baca Juga: Respon Shin Tae-yong Terhadap Tragedi Kanjuruhan Malang, 'Saya Akan Mundur Jika Ketua Umum PSSI Mundur'

Rincian Hari Libur Nasional dan cuti bersama ini sudah resmi dirilis oleh pemerintah untuk tahun 2023.

Penetapan ini resmi diputuskan pemerintah hari ini Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: KLASIK ABIS! Suzuki Address 2023 Tampil Retro Menawan bagi Siapapun yang Memandang

Berikut ini rinciannya:

- 1 Januari (Tahun Baru Masehi 2023)

- 22 Januari (Tahun Baru Imlek 2574)

- 23 Januari (Cuti Bersama)

Baca Juga: Emmanuel Petit, Mbappe itu Annoying Banget, Merasa Lebih Tinggi Dari Klubnya Sendiri

- 18 Februari (Isra Miraj Nabi Muhammad SAW)

- 22 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945)

- 23 Maret (Cuti Bersama)

Halaman:

Tags

Terkini