nasional

Mahkamah Agung Berhentikan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Yang Tersangkut Kasus Penyuapan Pengurusan Kasus

Jumat, 23 September 2022 | 22:00 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK 23/9/2022

Kemudian dalam konferensi pers gabungan antara KPK dan Mahkamah Agung hari ini, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Zahrul Rabain, bahwa Mahkamah Agung akan memberhentikan Sudrajad Dimyati sebagai Hakim Agung. 

Hal tersebut dilakukan oleh Mahkamah Agung agar Sudrajad Dimyati bisa mengikuti proses hukum yang berlaku.***

 

Halaman:

Tags

Terkini