KLIKREAD - Menko Polhukam Mahfud MD beranggapan bahwa hacker Bjorka tidak ada apa-apanya.
Hal itu karena Mahfud MD menilai, data sejumlah pejabat yang sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu adalah hasil karangan hacker Bjorka saja alias fiktif.
Menurut Mahfud, klaim Bjorka terkait kebocoran data negara dan data pribadi pejabat negara yang disebar hacker tersebut adalah data yang salah.
"(Hacker) Bjorka itu enggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor sampai hari ini saya tanya? Apa data negara yang bocor? Enggak ada," jelas Mahfud seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 21 September 2022.
Menurutnya, data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka bukan curian dari basis data negara.
Baca Juga: BARU! Lowongan Kerja Terbaru 2022 Jakarta, Mitra Tours And Travel Untuk Document Staff, Simak Disini
Data tersebut, kata dia, merupakan data yang dibuat sendiri dan kemudian disebarkan. Data yang disebar pun salah.
"Itu (data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka) dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar. Datanya juga salah. Coba data saya disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga, Mahfud juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru saja disahkan DPR.
Undang-Undang PDP dibuat bukan karena ramainya kasus Bjorka, tetapi sudah disahkan dan tinggal menunggu sidang pleno.
Baca Juga: Apakah New Honda Vario 125 Akan Rilis Segera, Ini Sinyal dari AHM
"Undang-Undang PDP ini memang undang-undang yang lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR tinggal nunggu sidang pleno," jelasnya.***