Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pemuda yang berprofesi penjual es thai tea ini tidak ditahan dengan alasan kooperatif.
Namun tersangka terkena status wajib lapor tiap dua minggu.
Baca Juga: Cimory Group Buka Lowongan Kerja September 2022 Penempatan Cilegon, Pantau di Sini!
Setelah ini Agung akan berjualan es kembali, untungnya bos tempat dia mengambil bahan es masih mau menerima Agung berjualan.***
Sumber: Jatim Network