Klikread.com - Sudah hampir tiga pekan pasca kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Latumahina.
Untuk mereka kejadian penganiayaan 20 Februari 2023 lalu, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstrusi penganiayaan Mario Dandy.
Polda Metro Jaya berencana untuk menggelar rekonstruksi pada hari Jumat (10/3/2023) terkait kasus penganiayaan berat oleh Mario Dandy terhadap David Latumahina.
“(Rencana rekonstruksi) Jumat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari PMJ News (9/3/2023).
Rencananya, rekonstruksi kasus tersebut akan dihadiri seluruh pelaku dalam kasus tersebut, yakni Mario Dandy, Shane Lukas alias SLRPL (19), dan juga perempuan AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Baca Juga: Yamaha Grand Filano Ketar-ketir, Honda Stylo Siap Adu Gaya di Segmen Skutik Retro
Dikonfirmasi terpisah, pihak dari keluarga David, Rustam Hattala, uga rencananya akan hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut besok.
“Saya Insya Allah hadir,” kata Rustam.
Sementara untuk ayah David, Jonathan Latumahina, disebut tidak bisa menghadiri rekonstruksi besok karena belum bisa meninggalkan David di Rumah Sakit.***