KLIKREAD.COM- Pengembangan kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak merembet pada mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20) yang diduga menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.
Terkait hal itu, polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon Mario Dandy, tersangka penganiayaan oleh anak pejabat pajak di Jakarta Selatan, memang menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.
AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan bahwa Dandy menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik. Pelaku memakai nopol B 120 DEN, padahal nomor asli dari mobil tersebut B 2571 PBP.
"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," ujar AKP Nurma Dewi, Jumat (24/2/2023), dilansir dari PMJ News.
Menurut Nurma, saat ini Satlantas Polres Jakarta Selatan tengah mendalami sejak kapan Dandy menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut. "Itu sedang didalami Satlantas," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, polisi menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).***