nasional

Update Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Pakai Pelat Palsu, Biar Apa?

Jumat, 24 Februari 2023 | 18:00 WIB
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, menggunakan pelat palsu. ( twitter.com/habibthink)

KLIKREAD.COM- Pengembangan kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak merembet pada mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20) yang diduga menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.

Terkait hal itu, polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon Mario Dandy, tersangka penganiayaan oleh anak pejabat pajak di Jakarta Selatan, memang menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.

AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan bahwa Dandy menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik. Pelaku memakai nopol B 120 DEN, padahal nomor asli dari mobil tersebut B 2571 PBP.

Baca Juga: Universitas Prasetiya Mulya Buka Loker Terbaru Staf Keuangan Bagian Pengeluaran Area Jakarta Selatan, Gaskeun!

"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," ujar AKP Nurma Dewi, Jumat (24/2/2023), dilansir dari PMJ News.

Menurut Nurma, saat ini Satlantas Polres Jakarta Selatan tengah mendalami sejak kapan Dandy menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut. "Itu sedang didalami Satlantas," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, polisi menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Loker Terbaru Staf Sekretaris dan Administrasi di Universitas Prasetiya Mulya Tangerang Banten, Cek di Sini Ya

"Tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).***

Baca Juga: Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio Bakal Geger, Yuk Intip Tampilan Memukau Skuter Matic ala Vespa SYM Fiddle 125!

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini