KLIKREAD.COM- Belum lama ini viral di media sosial (medsos) video aksi beberapa oknum debt collector memaki polisi saat merampas paksa mobil seorang Selebgram.
Menyikapi aksi oknum debt collector yang memaki polisi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap satu orang pelaku.
Oknum debt collector tersebut diketahui membentak anggota Bhabinkamtimas saat merampas paksa mobil Selebgram Clara Shinta.
AKBP Titus Yudho Uly, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa seorang debt collector yang ditangkap berinisial LW. Pelaku diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
Selanjutnya, LW langsung diterbangkan ke Jakarta. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, debt collector itu hanya tertuduk dengan tangan terborgol.
"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ujar AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (23/2/2023), dilansir dari PMJ News.
Lebih lanjut, Titus menjelaskan, penangkapan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penindakan para debt collector tersebut.
"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.***