nasional

KELAR DAH! Bandar Judi Online Pasang Iklan di Situs Pemerintah, Polisi Tangkap Belasan Operator Situs Judi Onl

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:53 WIB
Dittipidsiber Bareskrim Polri Belasan ekspose tersangka operator situs judi online yang terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Foto: PMJNews)

KLIKREAD.COM- Usai memasang iklan di situs pemerintah, belasan operator judi online www.mastertogel78.live diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kabar penangkapan belasan operator judi online www.mastertogel78.live itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, sebanyak 12 orang operator situs judi online diamankan di Kondominium Green Bay, Pluit, Jakarta Utara, pada hari Rabu (18/1/2023) lalu.

Baca Juga: Loker Vivo Posisi Finance Staff Gaji Rp7 Juta di PT Zhi Sheng Indonesia Penempatan Tangerang Banten, Yuk Lamar

“Ada 12 orang pelaku sebagai penyelenggara perjudian online yang diamankan di kondominium Green Bay Pluit Tower diamankan pada hari Rabu 18 Januari 2023 yang lalu,” ujar Ramadhan dilansir dari PMJ News, Jumat (27/1/2023).

Ke-12 orang tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut, yakni JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21).

Pengungkapan kasus judi online itu berawal dari adanya laporan polisi dengan nomor LP/A/0031/I/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 18 Januari 2023.

Baca Juga: PT Glico Wings Buka Loker Utility and Building Supervisor Penempatan Karawang Jawa Barat, Yuk Gaskeun Lur!

Terkait modus dari para tersangka, lanjut Ramadhan, dengan menghubungi calon member melalui aplikasi WhatsApp atau dengan pesan singkat SMS.

“Menawarkan permainan judi online ke calon member melalui WA dan SMS untuk mengajak member main judi dengan memberikan bonus besar. Sehingga para member tertarik untuk mengikuti judi online ini,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan bersama para tersangka, di antaranya 8 unit CPU, 9 unit laptop, 36 unit handphone, 2 box kartu perdana.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek HP Baru! Cek Daftar Harga iPhone 14 Series 2023, Jadi Smartphone Idaman Anak-anak Milenial

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) jo 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.***

Baca Juga: 2023 Selamat Datang Skuter Listrik Honda U-GO, Simak Harga dan Spesifikasi Kendaraan Ramah Lingkungan Satu Ini

 

Halaman:

Tags

Terkini