MERINDING! Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi Dibunuh dalam Apartemen Sendiri Agustus 2019 Silam

- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:05 WIB
Ilustrasi: Polisi mengungkap korban mutilasi di Bekasi dibunuh dalam apartemen sendiri. (Ist.)
Ilustrasi: Polisi mengungkap korban mutilasi di Bekasi dibunuh dalam apartemen sendiri. (Ist.)

KLIKREAD.COM- Angela Hindriati Wahyuningsih (54) merupakan korban mutilasi dibunuh oleh tersangka Ecky Listiantho (34) pada bulan Agustus 2019 di apartemen milik korban.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku memindahkan jasad korban hingga akhirnya ditemukan di dalam plastik kontainer di kontrakan di Bekasi.

“Terkait dengan di mana dilakukannya, itu adalah di apartemen Taman Rasuna Tower,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari PMJ News, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: MEMUKAU! Spesifikasi dan Harga Toyota Camry Hybrid 2023, Miliki Mobil dengan Tampilan Mewah dan Menawan

“Sebelumnya kita ketahui bersama pada Desember yang lalu, jenazah ditemukan di daerah Tambun Bekasi,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menyebut perempuan korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dibunuh sejak tahun 2019 oleh tersangka Ecky Listiantho (34).

Baca Juga: REMAJA BIJAK DI ERA DIGITAL! Kelompok 123 KKM Tematik Untirta Gelar Sosialisasi Literasi Media di Desa Siremen

“Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” ujar Wisnu.

Awalnya, tersangka Ecky mengaku membunuh Angela karena korban meminta untuk dinikahi. Setelah dilakukan pendalaman, tersangka Ecky ternyata ingin menguasai harta korban.

“Pada fakta baru entry point-nya didapatkan tidak hanya motif sebatas relasi hubungan dekat, tetapi juga ada motif pelaku ingin menguasai harta dari korban,” paparnya.***

Baca Juga: Gaji Rp5,5 Juta! Info Loker HRGA Staff di PT Ziegler Indonesia Cikarang, Jangan Sampai Melewatkan Peluang Ini!

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X