KLIKREAD.COM- Pelaku bisnis prostitusi online yang beroperasi melalui grup Telegram dan situs internet semprot.com ditangkap polisi.
Kabar penangkapan MC, pelaku bisnis prostitusi online yang beroperasi melalui grup Telegram dan situs internet semprot.com itu dibenarkan oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.
Putra menyebutkan bahwa, MC diketahui melakukan bisnis prostitusi online sendirian sebagai perantara sejak Juni 2022.
Baca Juga: WASPADA! Terungkap Telegram dan Facebook Jadi Alat Terduga Teroris di Sleman Sebar Konten Provokatif
“(MC berbisnis) sejak Juni tahun 2022,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dilansir dari PMJ News, Senin (23/1/2023).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah website yang menawarkan perempuan untuk para pria hidung belang.
“Kita menelusuri situs semprot.com, tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax,” terang Putra.
“Group Telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan,” sambungnya.
Terkait perekrutan, lanjut Putra, MC merekrut perempuan melalui Twitter dengan memberikan penawaran.
Apabila ada kecocokan, MC pun mengajak perempuan tersebut bertemu untuk ia berikan arahan.
“Baru dijelaskan pekerjaan, sistem kerja, dan bagi hasil,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pantau CCTV, 2 Begal yang Buang Jasad Korban di Depan Kampus Yarsi Ditangkap, Polisi Buru 6 Pelaku Lainnya
Penganiayaan! Terlibat Cekcok Saat Kalah Balap Liar, Pria di Tangerang Dianiaya Lawannya Menggunakan Cerulit
Berita Viral! Dugaan Pengeroyokan di Kafe Kawasan Kemang Jaksel, Polisi Cek CCTV
Hari Ini Cuti Bersama Imlek, Polda Metro Tidak Berlakukan Ganjil Genap, Jakarta Terpantau Ramai Lancar
Berita Kriminal! Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Tewas di Tangerang Diringkus Polisi