Ia juga mengungkap adanya skema yang dinilai menguntungkan pihak tertentu dalam pembangunan dapur MBG.
Salah satunya melalui pembangunan fasilitas yang kemudian disewakan kepada negara.
Dudung mencontohkan sebuah dapur yang dibangun dengan biaya sekitar Rp1,25 miliar.
Baca Juga: Mahfud MD Sambut Baik Pengungkapan Korupsi BGN oleh Kejagung
Namun kemudian disewakan kepada pemerintah dengan nilai mencapai sekitar Rp4,8 miliar untuk kontrak empat tahun yang dibayarkan di muka.
"Statusnya negara itu sewa, bukan milik," ujarnya lagi.***