KLIKREAD.COM, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi PN Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin 8 Juni 2026 untuk menyerahkan surat agar PN Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus.
Mereka khawatir PN Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.
"Kami kemarin mendengarkan sidang tuntutan, auditorat mengatakan akan meminta pada Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk memusnahkan barang bukti.
Baca Juga: Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Ini kami pandang bisa menghambat proses hukum yang nanti berlangsung di Polda Metro Jaya," ujar Perwakilan TAUD Dimas Bagus Arya, dikutip dari sindonews, Senin 8 Juni 2026.
Menurut dia, surat permohonan penghentian sidang kasus Andrie Yunus ke PN Militer dilakukan karena Majelis Hakim PN Militer telah menjadwalkan agenda vonis terhadap 4 oknum TNI terdakwa penyiraman Andrie Yunus.
Maka itu, dia ingin agar PN Militer segera memutuskan nasib surat tersebut sebelum digelarnya vonis.
Baca Juga: Letak Cap Legalisasi, Mikhael Sinaga Klaim Temukan Perbedaan Ijazah Jokowi Versi PDIP dan KPU
"Agendanya hari ini Replik dilanjutkan Duplik, baru kemudian Rabu vonis.
Jadi kami memang menginginkan supaya surat kami ini dipertimbangkan secepat mungkin, sesegera mungkin sebelum adanya vonis," katanya.
Pihaknya telah menerima ratusan surat dari masyarakat sipil yang mendukung agar kasus penyiraman Andrie Yunus digelar di Pengadilan Umum.
Baca Juga: Presiden KSPI Resmi Jadi Penasihat Khusus Prabowo Bidang Buruh
Surat itu bakal diserahkan ke Andrie Yunus sebagai bentuk dukungan.
"Hari ini kami menerima dari teman-teman Solidaritas Masyarakat Sipil, surat sebanyak 400 kurang lebih yang dituliskan warga, masyarakat, dan teman-teman Andrie Yunus, yang nanti kami serahkan ke Andrie Yunus.
Artikel Terkait
BGN Bakal Siapkan Kantin Sekolah Guna Mendukung Kelancaran Program MBG
Diisukan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Said Iqbal Sebut Nanti Jadi Pembantu Presiden
Tiga Tersangka Ungkap Sunat Jatah Dapur SPPG untuk Insentif Mereka Rp6 Juta Per Hari
Survei Poltracking Rilis Kepuasan Publik dengan Kinerja Prabowo-Gibran Capain 72,2 Persen
Mahfud MD Sambut Baik Pengungkapan Korupsi BGN oleh Kejagung
Jaga Tata Kelola Pemerintah Bersih, Mensos Tegaskan Tidak Ada Ruang Aman bagi Pelaku Pelanggaran
Mendagri Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK dan Honorer
Presiden KSPI Resmi Jadi Penasihat Khusus Prabowo Bidang Buruh
Letak Cap Legalisasi, Mikhael Sinaga Klaim Temukan Perbedaan Ijazah Jokowi Versi PDIP dan KPU
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi