KLIKREAD.COM, Jakarta - YouTuber Mikhael Sinaga mengklaim telah melakukan perbandingan atas ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang diperolehnya dari dua sumber berbeda.
Yakni versi PDI Perjuangan (PDIP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Mikhael mengaku menemukan perbedaan pada letak cap legalisasi ijazah Jokowi.
"Berbeda letak legalisirnya, cap legalisirnya berbeda.
Baca Juga: Presiden KSPI Resmi Jadi Penasihat Khusus Prabowo Bidang Buruh
Itu semuanya di kanan atas, tapi kalau kita sandingkan kiri-kanan atau kita tempelin gitu kan.
Kalau kita tempelin terus kita terawang kan ketahuan dia agak berbeda sedikit gitu loh," kata Mikhael dikutip Senin 8 Juni 2026.
Pada pekan lalu, Mikhael mengajukan permohonan informasi kepada PDIP terkait ijazah Jokowi.
Kata dia, dokumen ijazah Jokowi dibutuhkannya untuk kepentingan investigasi pemberitaan.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK dan Honorer
Sebagai mantan calon legislatif, dalam proses pencalonan, Mikhael mengatakan seluruh dokumen kandidat umumnya diserahkan terlebih dahulu kepada partai politik sebelum diteruskan ke KPU.
"Jadi, pengalaman pribadi saya, seharusnya seorang calon itu, calon apa pun, calon DPR, calon wali kota, gubernur, presiden.
Itu memberikan berkas satu rangkap kepada partai.
Lalu partai memberikan ke KPU," katanya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto akan Terima Lagi Surat Kepercayaan dari 17 Dubes LBBP Negara Sahabat
Hasil Penggeledahan di Rumah Silmy Karim, Diyakini KPK Ada Alat Bukti Tambahan Perkuat Dugaan Pemerasan Izin WNA
BGN Bakal Siapkan Kantin Sekolah Guna Mendukung Kelancaran Program MBG
Diisukan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Said Iqbal Sebut Nanti Jadi Pembantu Presiden
Tiga Tersangka Ungkap Sunat Jatah Dapur SPPG untuk Insentif Mereka Rp6 Juta Per Hari
Survei Poltracking Rilis Kepuasan Publik dengan Kinerja Prabowo-Gibran Capain 72,2 Persen
Mahfud MD Sambut Baik Pengungkapan Korupsi BGN oleh Kejagung
Jaga Tata Kelola Pemerintah Bersih, Mensos Tegaskan Tidak Ada Ruang Aman bagi Pelaku Pelanggaran
Mendagri Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK dan Honorer
Presiden KSPI Resmi Jadi Penasihat Khusus Prabowo Bidang Buruh