Ia menjelaskan jumlah penerima manfaat di sejumlah dapur juga akan diverifikasi ulang.
Sebab, terdapat dapur yang menerima insentif berdasarkan asumsi melayani 3.000 penerima manfaat, padahal jumlah riil penerimanya jauh lebih sedikit.
Dudung mencontohkan insentif operasional yang diberikan kepada investor dihitung berdasarkan kapasitas 3.000 penerima manfaat atau setara Rp6 juta per hari.
Namun, dalam praktiknya ada dapur yang hanya melayani sekitar 1.000 hingga 1.500 penerima manfaat.
Baca Juga: Presiden KSPI Resmi Jadi Penasihat Khusus Prabowo Bidang Buruh
"Kenyataannya tidak 3.000 (penerima manfaat), ada yang 1.500, ada yang 1.000. Sehingga menggelembung," katanya.
Dari data yang dipaparkannya, saat ini terdapat 27.877 dapur MBG secara keseluruhan dengan jumlah penerima manfaat sekitar 63 juta orang.
Dengan asumsi satu dapur melayani 3.000 penerima manfaat, menurut Dudung seharusnya kebutuhan dapur hanya sekitar 22 ribu unit.
"Kalau satu dapur saja misalnya 3.000, berarti sebetulnya hanya 22 ribu, tidak 27 ribu. Nah 5.000-nya ini ke mana?" ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK dan Honorer
Selain dugaan penggelembungan jumlah dapur, Dudung juga menyinggung adanya praktik jual beli titik SPPG yang kini menjadi perhatian pemerintah.
Menurut dia, SK penetapan lokasi yang diterbitkan pejabat BGN sebelumnya memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.
Dudung mengatakan dari 8.617 titik yang ditetapkan tersebut, sebanyak 6.138 titik ditandatangani oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Baca Juga: Jaga Tata Kelola Pemerintah Bersih, Mensos Tegaskan Tidak Ada Ruang Aman bagi Pelaku Pelanggaran
"SK itulah yang kemudian akhirnya menjadikan jaminan untuk pinjam bank," kata Dudung.