Ini juga mempertegas bagaimana sebenarnya dukungan yang cukup masif dari masyarakat, dari publik supaya mendapatkan proses keadilan yang luas.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK dan Honorer
Proses keadilan yang utama dalam konteks penyelesaian kasus Andrie Yunus yang berjalan hampir 2 bulan," ujar Dimas.***