nasional

Modus Sebagai Pejabat BGN, Puluhan Korban Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:08 WIB
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Dia menegaskan, BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, perusahaan, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.

Sonny menjelaskan, mekanisme pendaftaran program MBG dilakukan langsung oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dengan tahapan verifikasi identitas, dokumen legalitas, hingga lokasi pembangunan dapur.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan Kenegaraan, Prabowo Shalat Idul Adha di Paris

“BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," tegasnya.

Salah satu kasus yang telah ditangani aparat kepolisian berada di Polda Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari 21 korban dengan rata-rata kerugian sekitar Rp 100 juta per orang.

“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar rupiah,” ujar Sony.

Baca Juga: 52 Tersangka Korupsi Bakal Ikut Shalat Idul Adha di Masjid Gedung KPK

Selain di Jawa Barat, laporan serupa juga muncul di Batam dan Lombok Timur.

Di Batam, kerugian korban disebut mencapai sekitar Rp 400 juta dengan dua orang korban.

Sony mengatakan, pihaknya kini memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

Ia juga meminta, masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan atau praktik jual beli titik SPPG.

Baca Juga: Melalui Program Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran, Mendikdasmen Pastikan Tidak Ada Lagi Anak Indonesia Tertinggal

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri, Irjen Nurworo Danang menegaskan, pihaknya mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mencari keuntungan secara melawan hukum.

“Kepada seluruh masyarakat apabila menemukan ada pelanggaran atau ada penyimpangan.

Halaman:

Tags

Terkini