Barang bukti yang diamankan meliputi komputer, laptop, perangkat komunikasi, hingga sistem digital dan situs perjudian online.
Baca Juga: Mulai Juni 2026, Menkeu Purbaya Kucurkan Insentif Rp5 Juta untuk Kuota 100 Ribu Mobil Listrik
Tim penyidik kini masih mendalami fungsi masing-masing perangkat serta menelusuri aliran transaksi yang diduga bernilai sangat besar.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap jumlah pasti tersangka maupun detail peran para WNA yang diamankan.***