nasional

Aparat Gabungan Gerebek Markas Judi Online Internasional di Dekat Istana Negara, Amakan 23 WNA

Sabtu, 9 Mei 2026 | 19:04 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra (kanan) dalam konferensi pers terkait penggerebekan judi online. (Foto: Antara)

Barang bukti yang diamankan meliputi komputer, laptop, perangkat komunikasi, hingga sistem digital dan situs perjudian online.

Baca Juga: Mulai Juni 2026, Menkeu Purbaya Kucurkan Insentif Rp5 Juta untuk Kuota 100 Ribu Mobil Listrik

Tim penyidik kini masih mendalami fungsi masing-masing perangkat serta menelusuri aliran transaksi yang diduga bernilai sangat besar.

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap jumlah pasti tersangka maupun detail peran para WNA yang diamankan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini