KLIKREAD.COM, Jakara - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bakal mengucurkan insentif sebesar Rp5 juta bagi setiap pembelian mobil listrik mulai Juni 2026 mendatang.
Untuk langkah awal, Purbaya menyiapkan kuota untuk 100 ribu unit pertama. Tak hanya mobil, skema subsidi serupa juga berlaku bagi motor listrik dengan besaran dan kuota yang sama.
"Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta.
Kalau habis nanti kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, belum lama ini.
Purbaya menjelaskan, langkah agresif ini sengaja diambil untuk mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal III dan kuartal IV 2026.
Menurutnya, percepatan adopsi kendaraan listrik bukan sekadar gaya hidup, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat daya tahan anggaran negara.
Keputusan ini diambil setelah dirinya bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Purbaya mengaku kepincut dengan proposal stimulus sektor otomotif yang diajukan Kemenperin.
"Selain mendorong konsumsi, kita bisa mengurangi konsumsi BBM.
Jadi ke depan, kalau itu dipercepat, akan lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," imbuhnya.
Terkait skema detailnya, Kemenkeu menyerahkan proses penggodokan teknis kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Foto di Ijazah Dikeluarkan UGM Bukan Foto Jokowi