“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan.
Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.
Baca Juga: Pendakwah Henny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee Saat Mendekam di Penjara
Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.***