“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan.
Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.
Baca Juga: Pendakwah Henny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee Saat Mendekam di Penjara
Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.***
Artikel Terkait
Meski Kondisi Sakit, Nadiem Jalani Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM
Pemilik Brand Sepatu Lokal Tegaskan Tidak Terlibat Pengadaan Sepatu Murid Program Sekolah Rakyat
Sepatu Murid Program Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Mensos Tegaskan Angka Tersebut Belum Final
Amien Rais Siap Dibawa Kepengadilan, Terkait Video Pernyataanya Seskab Teddy Gay
Instagram Mendadak Hilang, Ahmad Dhani Lapor Polisi Akui Ada Pihak Miliki Kuasa Besar
Usulkan Hapus Guru PPPK, Komisi X DPR Minta Semua Diangkat PNS
Pendakwah Henny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee Saat Mendekam di Penjara
Warga Jakarta Dikepung Banjir Lagi, Ketinggian Air Capai 2, 4 Meter
Pemprov DKI Jakarta Masih Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Dapat Arahan Presiden, Dudung Bakal Cek Langsung Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih