Secara keseluruhan, hingga tahun 2029 diperkirakan sekitar 10 ribu desa akan dituntaskan untuk memperoleh akses listrik.
Program elektrifikasi ini juga akan mendorong kebutuhan berbagai infrastruktur ketenagalistrikan dalam skala besar.
Sehingga membuka peluang keterlibatan industri dalam negeri dalam mendukung penyediaan peralatan dan teknologi kelistrikan.
Baca Juga: 127,3 Hektare Garis Batas Baru di Pulau Sebatik di Wilayah Malaysia Kini Masuk Indonesia
Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan efisiensi energi melalui pengembangan green building serta pemanfaatan energi baru terbarukan.
Termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di sektor industri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan keselamatan instalasi listrik melalui penggunaan perangkat pengaman seperti Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO).
Dalam implementasinya, pemerintah juga mendorong agar kebutuhan perangkat tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri apabila kapasitas produksi telah tersedia.
"Kalau ini bisa diproduksi di sini, kita tidak memberikan kelonggaran untuk melakukan impor dari luar," tegasnya.***