KLIKREAD.COM, Jakarta - Aktivis 1998 Faizal Assegaf kembali melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Polda Metro Jaya pada Rabu 15 April 2026.
"Setelah melakukan pengaduan resmi ke Kepolisian kepada pribadi Budi Prasetyo berstatus sebagai juru bicara KPK.
Dalam aduan kami itu, tentang pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, maka kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi," ujar Faizal kepada wartawan di Gedung ACLC KPK.
Baca Juga: 127,3 Hektare Garis Batas Baru di Pulau Sebatik di Wilayah Malaysia Kini Masuk Indonesia
Ia menegaskan, laporannya hanya ditujukan terhadap Budi seorang.
Faizal berharap Dewas KPK segera menindaklanjuti laporannya ini.
"Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta yang kami hadapi dalam proses pemeriksaan di KPK," katanya.
Dalam kesempatan ini, ia turut merespons pernyataan Budi terkait penyitaan barang darinya.
Ia menuding Budi melakukan fitnah lantaran barang yang dimaksud diserahkan secara sukarela, bukan disita.
"Semua tuduhan, opini yang dia bangun, termasuk yang terakhir menyangkut dengan fitnah besar, kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami, itu akan menjadi bukti tambahan di Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Karena kawan-kawan ini pada hari Jumat kemarin atas dasar inisiatif pribadi menyerahkan barang yang diberikan oleh bantuan pribadi kepada mereka, jadi tidak ada penyitaan," sambungnya.***
Artikel Terkait
Ketua Komisi III DPR RI Beri Pujian akan Transparansi Polri terkait Proses Penindakan Pelanggaran Personel
Alasan Anwar Usman Pingsan di Gedung MK Ngaku Akibat Banyak Begadang Nonton Podcast
Imbas Ceramah di UGM, JK Berujung Dipolisikan GAMKI Bersama Sejumlah Organisasi Lainnya
Hasil Upaya Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Kemenimipas Ungkap Amakankan 346 WNA Bermasalah dari Operasi Wirawaspada 2026
Gegara Camat Tukka Kerja Lambat, Gubernur Sumut Bobby Marah Besar
Beredar Dugaan Chat Grup Ortu Mahasiswa UI, Nilai Tindakan Kampus ke Terduga Pelaku Pelecehan Malah Jadi Bola Liar
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO
Polsek Pasar Minggu Diduga Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang di Jaksel, Prosedur Penanganan Warga Kini Dipertanyakan
Rismon Sianipar Ngaku Lega, Setelah Terima Surat Pencabutan Penetapan Tersangka Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
127,3 Hektare Garis Batas Baru di Pulau Sebatik di Wilayah Malaysia Kini Masuk Indonesia