KLIKREAD.COM, Jakarta - Seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini menjadi milik Indonesia.
Perubahan tersebut merupakan hasil konkret dari diplomasi damai yang telah diselesaikan secara tuntas.
“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan,” ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2026.
Ia mengungkapkan, perubahan garis batas tersebut menjadi bukti nyata penguatan kedaulatan teritorial Indonesia di kawasan perbatasan.
“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia,” kata dia.
Meski demikian, penyesuaian batas juga berdampak pada sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini masuk ke dalam teritori Malaysia.
Namun luasnya jauh lebih kecil, hanya 4,9 hektare.
“Hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Pemerintah memastikan dampak terhadap masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim khusus untuk menghitung kompensasi bagi warga yang terdampak perubahan batas wilayah tersebut.
“Menghitung ganti rugi tanah dan lahan masyarakat terdampak dari penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik,” jelas Qodari lagi.***
Artikel Terkait
Wamendikdasmen Pastikan Pembelajaran Diterapkan Sekolah Rakyat Ditopang Guru Berkualitas
Ketua Komisi III DPR RI Beri Pujian akan Transparansi Polri terkait Proses Penindakan Pelanggaran Personel
Alasan Anwar Usman Pingsan di Gedung MK Ngaku Akibat Banyak Begadang Nonton Podcast
Imbas Ceramah di UGM, JK Berujung Dipolisikan GAMKI Bersama Sejumlah Organisasi Lainnya
Hasil Upaya Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Kemenimipas Ungkap Amakankan 346 WNA Bermasalah dari Operasi Wirawaspada 2026
Gegara Camat Tukka Kerja Lambat, Gubernur Sumut Bobby Marah Besar
Beredar Dugaan Chat Grup Ortu Mahasiswa UI, Nilai Tindakan Kampus ke Terduga Pelaku Pelecehan Malah Jadi Bola Liar
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO
Polsek Pasar Minggu Diduga Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang di Jaksel, Prosedur Penanganan Warga Kini Dipertanyakan
Rismon Sianipar Ngaku Lega, Setelah Terima Surat Pencabutan Penetapan Tersangka Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi