KLIKREAD.COM, Batam - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menggelar rapat sinkronisasi dan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Batam, Selasa, 7 Juli 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, yang juga bertindak sebagai Koordinator Banggar.
Dalam keterangannya, Haji Aweng Kurniawan menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyinkronkan sekaligus memfinalisasi seluruh hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelum dilaporkan kepada rapat paripurna.
Baca Juga: Dipimpin Langsung Kapolsek, Polsek Sekupang Sukses Jaga Keamanan Acara Peresmian Welding School
Beliau mengungkapkan, proses pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan secara intensif selama hampir satu bulan terakhir.
Banggar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat maraton, bahkan kerap berlangsung hingga malam hari, demi menuntaskan seluruh pembahasan.
Menurut Haji Aweng Kurniawan, seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan Banggar pada dasarnya telah dipenuhi oleh masing-masing OPD sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai target.
Baca Juga: Naik Kelas! Dekranasda Batam Dorong IKM Kuasai Pemasaran Digital dan Desain Kemasan
Beliau menambahkan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini secara tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pembahasan dilakukan Banggar setelah rapat paripurna DPRD Kota Batam menyetujui penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disampaikan Walikota Batam untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku yakni oleh Badan Anggaran DPRD.
“Rancangan peraturan daerah atau (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah dokumen hukum akhir tahunan yg memuat laporan keuangan daerah atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yg diajukan kepala daerah untuk dievaluasi dan disahkan menjadi peraturan daerah atau Perda,” tegas Wakil Ketua I DPRD Kota Batam yang juga Koordinator Banggar Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga: BRI Tunjukkan Kontribusi Solid untuk Ekonomi Indonesia, Setorkan Dividen Terbesar kepada Negara
Dengan rampungnya proses sinkronisasi dan finalisasi tersebut, Banggar DPRD Kota Batam optimistis Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD. ***
Artikel Terkait
Layanan 110 Direspons Cepat, Polresta Barelang Amankan Terduga Pencuri Motor di Sekupang
Bazar & Expo MTQ XII Kepri Resmi Dibuka, Wadah Indah Dukung UMKM Lokal
Dari 4 Negara Sahabat Tampil di KSM 2026, Polresta Barelang Pastikan Acara Berjalan Aman
Gubernur Ansar Ahmad Resmi Buka MTQ XII Kepri Bangun Daerah Berlandaskan Nilai Al-Qur’an
Wali Kota Amsakar Janjikan Gedung Budaya, Rumah Besar Seni Batam di Bawah Payung Melayu
Dukungan Penuh Wali Kota Amsakar, Kafilah Batam Siap Pertahankan Juara Umum MTQ XII Kepri
Wali Kota Amsakar di Rakernas APEKSI: Tinggalkan Ego Sektoral, Bangun Sinergi Wujudkan Pembangunan Nyata
PLN Batam Bangun Gardu Baru Atasi Overload di Senjulung dan Punggur
Naik Kelas! Dekranasda Batam Dorong IKM Kuasai Pemasaran Digital dan Desain Kemasan
Dipimpin Langsung Kapolsek, Polsek Sekupang Sukses Jaga Keamanan Acara Peresmian Welding School